Rabu, 8 Juni 2022. Penutupan Asistensi Mengajar program (MBKM) Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bermitra dengan MAN 1 Lamongan berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan yang diikuti 8 mahasiswa semester 6 ini berlangsung selama tiga bulan terhitung dari awal bulan Maret 2022. Asistensi Mengajar merupakan program dari Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM), adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Program ini juga dikembangkan di Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan. Hal sejalan dengan upaya untuk mencetak calon-calon pendidik profesional yang nantinya lebih siap dengan dunia kerja/Lembaga Pendidikan.
Lusia Mumtahana Selaku Dosen Pembimbing Lapangan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Asistensi Mengajar antara lain: Mengenal tugas akademik maupun administrasi pendidik dalam pembelajaran maupun non pembelajaran, Memberikan pengalaman menyusun perangkat pembelajaran berdasarkan analisis kurikulum dan perkembangan peserta didik, Memberikan pengalaman langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara terbimbing, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal, mempelajari dan menghayati permasalahan pendidikan disekolah, yang terkait dengan proses pembelajaran dan pengembangan pendidikan.
Kepala sekolah MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, menyampaikan pada saat pembukaan Asistensi Men
gajar bahwa di MAN 1 Lamongan adalah tempat yang tepat untuk program ini, karena disini semuanya Insyallah ada dan lengkap sebagai penunjang program Asistensi Mengajar baik dari sisi kegiatan akademik maupun non akademik serta sarana dan prasaranya. Tinggal kedepannya bagaimana mahasiwa itu bisa memanfaatkan sebagai wadah untuk belajar.
Kegiatan Asistensi Mengajar sebagai salah satu proyek merdeka di luar prodi memiliki beberapa capaian pembelajaran yang terbagi menjadi aspek sikap, aspek pengetahuan, aspek ketrampilan umum dan aspek ketrampilan khusus. Aspek sikap dan ketrampilan umum mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi, yaitu Permendikbud No 3 Tahun 2020, serta aspek pengetahuan dan ketrampilan khusus mengacu pada learning outcome dan karakteristik kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).