Pada awalnya, Universitas Islam Lamongan (UNISLA) pada waktu didirikian menggunakan nama Uiversitas Islam Sunan Giri Lamongan, didirikan dan beroperasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tertanggal 10 Agustus 2000 Nomor 146/D/O/2000 merupakan perguruan tinggi yang kedua didirikan oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam “Sunan Giri” Lamongan disamping Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Lamongan berawal dari keinginan kuat di kalangan ulama dan cendekiawan muslim Ahlussunnah wal Jama’ah dan pengurus Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam “Sunan Giri” Lamongan untuk mengembangkan STIT Sunan Giri dengan mendirikan suatu Universitas yang mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal demikian dilandasi oleh beberapa pemikiran berikut in:
- Adanya kesadaran bahwa upaya peningkatan kualitas umat tidak terlepas dan’ kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi sebagal salah satu sistem dalam peningkatan kualitas manusia.
- Pendidikan Tinggi Islam yang sudah ada dirasakan belum memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas, baik tenaga akademik maupun tenaga profesional dengan dana yang tersedia.
- Meningkatnya jumlah lulusan SMA atau yang sederajat tidak tertampung di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah ada, karena tidak mampu membayar biaya pendidikan yang dirasakan sangat mahal.
- Telah tersedia modal dasar yang dapat didayagunakan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam.
Animo masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi umum (dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasioanal) sangat bagus. Dengan animo yang sangat besar, maka Pengurus Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam “Sunan Giri” Lamongan membentuk Tim untuk mendirikan Universitas Islam Lamongan yang pengurusan Dirjen Dikti dimulai sejak tanggal 9 September 1999.
Adapun Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan yang disingkat dengan Prodi PAI FAI UNISLA berdiri pada tahun 1979, adalah embrio dari Universitas Islam Lamongan, pada awalnya adalah cabang dari Fakultas Agama Islam Universitas Sunan Giri Jawa Timur. Pada tahun 1983 mendapat ijin penyelenggaraan pendidikan sendiri dengan nama ”Fakultas Agama Islam UNSURI (Universitas Sunan Giri) Jawa Timur di Lamongan” dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. Kep./E.III/PP.000.2/1303/83, tanggal 16 April 1983. Pada tahun 1989 berubah menjadi ”Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah” (STIT) Sunan Giri Lamongan, dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 1989, tanggal 11 Maret 1989. Pada tahun 2001 berubah menjadi Fakultas Agama Islam Program Studi Pendidikan Agama Islam dengan Surat Keputusan Menteri Agama No.E/115/2001, tanggal 9 Mei 2001 dan Ijin penyelenggaraan diperpanjang terakhir berdasarkan SK. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. Dj.I/576/2011, tanggal 19 Maret 2011.
VISI FAKULTAS AGAMA ISLAM
Visi FAI adalah “Menjadi Fakultas Agama Islam yang unggul dalam tataran nasional tahun 2030, dengan mencetak insan akademis yang mumpuni dalam Ilmu-Ilmu Keislaman, berkemampuan Iptek, serta mengamalkan ketakwaan dan akhlaqul karimah yang berkualitas atas dasar risalah Islam Ahlussunnah wal jamaah an Nahdliyah”
MISI FAI
- Menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui implementasi tridarma perguruan tinggi yang kompetitif (terbarukan/berkembang terus dan berkelanjutan) berasaskan nilai-nilai ke-Islaman berdasarkan aqidah ahlu sunnah wal jamaah an nahdliyah sebagai sumber kebenaran;
- Melaksanakan kegiatan tri dharma pendidikan tinggi dalam Ilmu-Ilmu keislaman secara integratif untuk mencetak generasi intelektual Islami yang cerdik cendekia, bertaqwa dan berakhlak mulia serta pengembangan pendidikan dan penelitian berkelas nasional;
- Menumbuhkembangkan suasana akademik yang Islami dan kondusif sebagai wujud ilmu amaliah dan amal ilmiah sebagaimana tuntunan aqidah ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah;
- Mengedepankan teladan ketakwaan dan akhlakberdasarkan nilai-nilai ke-Islaman dalam proses pembelajaran kelas, implementasi tugas terstruktur dan tugas mandiri untuk mewujudkan karakter alumnus muslimin/muslimat technopreneur dan entepreneur yang cerdas, kreatif, mandiri dan tangguh.
- Menghasilkan karya berstatus Hak atas Kekayaaan Intelektual (HaKI) yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat
- Melaksanakan pengabdian sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan internasional dengan dasar nilai-nilai keislaman dan perkembangan IPTEK; dan,
- Menyelenggarakan sistem tata kelola fakultas yang baik dan bersih sesuai dengan prinsip good university governance