Skip to main content

Fakultas Agama Islam Unisla

FAI Unisla dan MUI Lamongan Perkuat Dakwah Digital dan Sertifikasi Halal UMKM

Lamongan, 10 Februari 2026 — Upaya memperkuat peran dakwah di era digital sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat terus dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Lamongan (FAI Unisla), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung MUI Lamongan, Senin (10/2/2026).

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengembangan dakwah digital, tetapi juga mencakup percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro di Lamongan melalui Halal Center FAI Unisla. Dua bidang ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang semakin cepat.

Ketua MUI Kabupaten Lamongan, KH. Abdul Mu’thi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan dunia akademik menjadi langkah strategis agar dakwah tetap relevan dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Menurutnya, transformasi digital menuntut MUI untuk menghadirkan pendekatan dakwah yang lebih adaptif, terutama bagi generasi muda yang akrab dengan teknologi.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat membuat MUI Lamongan semakin dekat dengan umat. Karena itu perlu dibangun media dakwah yang relevan melalui website dan kanal digital,” ujar Abdul Mu’thi.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penguatan platform digital, termasuk optimalisasi layanan “Hallo MUI”, sebuah layanan konsultasi keagamaan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh jawaban secara cepat dan responsif.

“Kami berharap FAI Unisla dapat membantu mengoptimalkan Hallo MUI sebagai layanan konsultasi keagamaan secara real time sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan panduan keagamaan,” tambahnya.

Di sisi lain, kerja sama ini juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan ekonomi umat, khususnya dalam hal sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kesadaran terhadap pentingnya produk halal dinilai semakin meningkat, namun masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses sertifikasi.

Dekan FAI Unisla, Hepi Ikmal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan MUI Lamongan kepada pihaknya. Ia menilai sinergi antara lembaga keulamaan dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memperkuat dakwah berbasis keilmuan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Kami merasa terhormat bisa menjadi khodimul ulama. Tentu apa yang menjadi keinginan MUI Lamongan untuk pengembangan dakwah digital, FAI Unisla siap membersamai,” ujarnya.

Hepi menambahkan, FAI Unisla melalui Halal Center siap berperan aktif dalam mendampingi UMKM, mulai dari proses edukasi hingga pengurusan sertifikat halal. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen.

“Kami ingin hadir memberikan pendampingan kepada UMKM agar dapat memperoleh sertifikat halal, sehingga produk mereka memiliki daya saing sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen,” katanya.

Kerja sama ini mencerminkan pendekatan dakwah yang tidak hanya berorientasi pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek praktis kehidupan masyarakat, seperti ekonomi dan layanan digital. Dalam konteks ini, dakwah diposisikan sebagai kekuatan transformasi sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Melalui kolaborasi ini, MUI Lamongan dan FAI Unisla berharap dapat menghadirkan model dakwah Islam yang moderat, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi ini sekaligus menjadi contoh bagaimana lembaga keulamaan dan perguruan tinggi dapat berjalan beriringan dalam membangun pelayanan keagamaan yang berbasis teknologi dan berorientasi pada kemaslahatan umat.